my prince

my prince
4910

Selasa, 19 November 2013

prinsip 12 benar pemberian injeksi

Prisip 12 benar.

1.     Pasien yang benar.

Sebelum obat diberikan, identitas pasien harus diperiksa (papan identitas dan gelang identitas) atau ditanyakan. Jika pasien tidak sanggup berespon secra verbal, respon non verbal dapat dipakai misalnnya pasien mengangguk. Jika pasien tidak sanggup mengidentifikasi diri akibat gangguan mental atau kesadarn harus dicari cara identifikasi lain sesuai ketentuan rumah sakit. Bayi selalu diidentifikasi dari gelang identitasnya.

Selalu dipastikan dengan memeriksa identitas pasien atau meminta pasien menyebutkan namanya sendiri.

1.      Pasien berhak untuk mengetahui alasan obat.

2.      Pasien berhak untuk menolak penggunaan sebuah obat.

3.      Membedakan pasien dengan dua nama yang sama.

2.     Obat yang benar.

Obat mempunyai nama dagang atau nama generik. Setiap obat dengan nama dagang yang asing harus diperiksa namageneriknya, dan jika masih ragu hubungi apotekernya.

Sebelum memberi obat label pada botolnya harus diperksa tiga kali,pertama saat membaca permintaan obatnya dan botolnya diambil dari rak; kedua, label botol dibandingkan dengan obat yang diminta dan ketiga, saat dikembalikkan ke rak. Jika labelnya tidak terbaca, isinya tidak boleh dipakai dan harus dikembalikan kebagian farmasi. Bila isinya tidak uniform,sekali lagi harus dikembalikan ke farmasi. Jika pasien meragukan obatnya, harus diperksa lagi. Saat memberi obat, perawat harus ingat untuk apa diberikan obat itu, hal ini membantu mengingat nama obat dan kerjanya.

1.      Periksa dengan teliti obat yang tertulis dalam resep atau MR ( lakukan sesuai tanggungjawab perawat terhadap obat).

2.      Obat yang tertulis dalam resep/ MR harus ditandatangani dokter dan merupakan program terapi terbaru.

3.       Jika prawat diminta untuk menulis ulang obat yang tertulis dalam MR kedalam draft permintaan obat,tulislah nama obat dengan jelas dan benar.

4.      Jika dokter menginstruksikan pengobatan melalui telpon dokumentasikan hal-hal sbb;

a.       Tanggal dan jam instruksi pengobatan.

b.      Nama/identitas dokter.

c.       Nama identitas pasien.

d.      Nama obat.

e.       Kekuatan obat.

f.       Jumlah obat yang diberikan.

g.      Dosis obat.

h.      Rute pemberian.

i.        Frekunsi dan waktu pemberian.

j.        Lama pemberian.

k.      Diusahakan < 24 jam instruksi pengobatan harus sudah ditandatangani dokter

Contoh;  Yogakarta ,17-11-2011, dr. Cantika SpD. Untuk Ny.sartika (44 th), ruang mawar,kamar 1/bed No 2 R/ insulin no X, melalui injeksi subcutan. 1 X 24 jam, setiap jam 10 pagi.

3.     Dosis yang benar.

Sebelum memberi obat, perawat harus memeriksa dosisnya. Jika ragu perawat harus konsultasikan ke apoteker atau penulis resep sebelum dilanjutkan. Jika pasien meragukan dosisnya harus diperiksa lagi. Jika setelah menanyakan kepaa apoteker atau penulis resepnya perwat masih tetap ragu ia tidak boleh melanjutkan pemberian obat itu dan memberi tahu penanggung jawab unit atau ruangan dan penulis resepnya. Secara khusus perhatikan titik desimalnya dalam dosis dan beda antara singkatan mg dan mcg bila ditulis tangan. Ketentuan umum bentuk dosis asli angan diubah. Perawat harus teliti mengitung  secra akurat jumlah dosis yang akan diberikan,degan mempertimbangkan; tersedianya obat, dan dosis obat yang diresepkan/ diminta,pertimbangan BB pasien (mg/kgBB/hari),jika ragu-ragu dosis obat harus dihitung kembali dan diperiksa oleh perawat lain.

4.     Benar waktu pemberian.

Sangat penting, khususnya bagi obat yang evektivitasnya tergantung untuk mencapai atau mempertahankan kadar darah yang memadai, bahwa obat itu diberi pada waktu yang tepat. Setelah obat diberikan dicatat dosis, rute, waktu, dan oleh siapa obat itu diberikan. Bila pasien menolak

minum obatnya, atau obat itu tidak sampai terminum,harus dicatat alasannya dan dilaporkan.

5.     Cara/rute pemberian yang benar.

Obat dapat diberikan melalui sejumlah rute yang berbeda . faktor yang menentukan rute pemberian terbaik ditentukan oleh keadaan umum pasien,kecepatan Respons yang diinginkan, sifat kimiawi dan fisik obat dan tempat kerja yang diinginkan,obat dapat diberi peroral, parenteral, topikal, rektal, atau melalui inhalasi.

a.      Peroral.

Ini merupakan rute paling umum dipaki, karena ekonomis, paling nyaman dan aman. Obat dapat juga diabsorbsi melalui rongga mulut (sub lingual atau bukal). Misalnya tablet gliserin trinitrat.

b.      Parenteral.

Parenteral adalah pemberian obat tanpa melalui saluran cerna.

c.       Topikal .

Termasuk disini adalah cream, salep, losion, liniment, sprei, dan dapat dipakai untuk melumasi , melindungi, atau menyampaikan obat kedaerah tertentu, pada kulit atau membran mukosa.

d.      Rektal.

Obat dapat diberi melalui rute rektal berupa enema atau supositoria. Pemberian rektal mungkin dilakukan untuk memperoleh efek lokal, seperti pada konstipasi, atau hemoroid untuk memberi obat secara sistematik terhadap mual lambung tidak dapat menahan obat itu . umunya suposittoria lebih unggul dibandingkan enema.

e.       Inhalasi

Saluran napas memiliki luas epitel untuk absorbsi yang sangat luas dan dengan demikian berguna untuk memberi obat secara lokal pada saluranya, misalnya salbutamol (ventolin) atau sprei beklometason. (Becotide, Aldecin) untuk asma atau dalam keadaan darurat, misalnya terapi oksigen.

6.     Benar dokumentasikan

Pemberian obat sesuai dengan standar prosedur yang berlaku dirumah sakit. Dan selalu mencatat informasi yang sesuai mengenai obat yang telah diberikan serta respon klien terhadap pengobatan.

7.     Benar pendidikan kesehatan perihal medikasi klien

Perawat mempunyai tanggungjawab dalam melakukan pendidikan kesehatan pada pasien,keluarga dan masyrakat luas terutama yang berkaitan dengan obat seperti manfaat obat secara menyeluruh, hasil yang diharapkan setelah pemberian obat, efek samping dan reaksi yang merugikan dari obat, interaksi obat dengan obat, dan obat dengan makanan,perubahan-perubahan yang diperlukan dalam menjalankan aktivitas sehari- hari selama sakit.

8.     Hak klien untuk menolak.

Klien berhak untuk menolak dalam pemberian obat. Perawat harus memberikan inform conset dalam pemberian obat.

9.     Benar pengkajiannya, TTV (tanda- tanda vital) sebelum pemberian obat.

10.            Benar evaluasi.

Perawat selalu melihat atau memantau efek kerja dari obat setelah pemberiannya.

11.            Benar reaksi terhadap makanan

Obat memeliki efektifitas jika diberikan pada waktu yang tepat. Jika obat diminum sebelum makan untuk memperoleh kadar yang diperlukan harus diberikan satu jam sebelum makan misalnya tetrasiklin, dan sebaliknya ada obat yang harus diminum setelah makan misalnya indometasin.

12.            Benar reaksi dengan obat lain.

Pada pengguna obat clhoramphenicol dengan omeprazol pengguna pada penyakit kronis.